Thursday, December 13, 2018

Sistem Informasi Pemilihan Umum ( Latar Belakang, Usecase, Sequence, Class Diagram )



PENJELASAN SISTEM


 

1.      Tema:Institusi

2.      Judul: Sistem Informasi Pemilihan Umum (Pemilu)         

3.      Latar Belakang:

Pemilihan Umum atau yang sering disingkat menjadi Pemilu adalah sistem pemberian suara demokasi secara langsung. Pemilu menjadi aktivitas yang sangat besar di suatu masyarakat, organisasi dan sebagainya.
Pemilu merupakan tugas administratif yang sangat kompleks, yang diimplementasikan pada suasana politis yang sangat kental. Oleh karena itu dibutuhkannya ketelitian dalam pelaksanaannya. Pelaku yang menjadi penggerak utama pemilu harusnya bersifat netral (tidak memihak kepada salah satu pihak). Hal ini penting diterapkan agar terciptanya sistem pemilihan umum yang adil.
Saat ini sistem pemilihan umum masih dilakukan secara konvensional dengan prosedur yang sudah ditetapkan. Sebagaimana telah diketahui bahwa jika pelaksanaannya dengan cara konvensional masih terdapat berbagai permasalahan yang akan muncul. Terutama pada keakuratan dalam proses perhitungan, dimana satu suara sangatlah mempengaruhi terhadap hasil pemilu. Belum lagi masalah pelaksana pemilihan umum yang tidak netral, dimana mementingkan sebelah pihak walaupun sudah melalui tahap penyaringan tetapi tidak ada yang bisa memastikan isi hati dari pelaksana pemilihan umum sehingga dikhawatirkan terdapat kecurangan yang tidak diketahui oleh masyarakat umum.
Untuk menghindari kesalahan dan ketidak akuratan data maka pemerintah melakukan perhitungan ulang terhadap hasil pemilihan umum. Dimana proses ini memerlukan waktu yang lama dan tidak menjamin tidak ada kecurangan dalam pemilihan umum. Maka dibutuhkannya sebuah teknologi tepat guna untuk mengatasi permasalahan tersebut. Oleh karena itu kami memilih topik ini dalam proyek praktikum, mata kuliah Web Lanjut.

4.      Deskripsi:

Sistem Informasi Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sebuah inovasi dalam pelaksanaan pemilihan umum. Dimana dilakukan secara terkomputerisasi dan terintegrasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan keakuratan data dalam pelaksanaan pemilihan umum.
Sistem informasi ini digunakan untuk melakukan proses pemungutan suara dalam agenda pemilihan umum (pemilu) secara online, sistem ini mampu melakukan proses pemilihan secara luber jurdil, dimana keamanan data dapat terjaga dengan baik. Orang yang sudah melakukan proses pemilihan tidak dapat melakukan proses pemilihan kembali. Selama proses pelaksanaannya terdapat pengawas yang mengawasi sistem pelaksanaan pemilihan umum tetapi proses perhitungan tetap dilakukan melalui aplikasi. Selain itu juga terdapat grafik hasil pemilihan umum yang terintegrasi dan akurat.

5.      Fitur:

           1.      Admin

·           Melihat Grafik Hasil Pemungutan Suara
Admin dapat melihat grafik dari hasil pemungutan suara, hasil grafik dari pemungutan suara bersifat runtime, selalu berganti ketika ada data yang berubah.
·           Mengelola Data Pemilih
Admin dapat menambah data pemilih, menghapus data pemilih dan mengubah dapat pemilih atau pencoblos.
·           Mengelola Data Pencalon
Admin dapat menambah data pencalon, menghapus data pencalon dan mengubah datapencalon.
·         Mengelola Data Pengawas
Admin dapat menambah data pengawas, menghapus data pengawas dan mengubah data pengawas

           2.      Pemilih

·         Melakukan Proses Pemilihan
Pemilih dapat melakukan proses pemilihan dengan memasukan username dan password yang mereka miliki. Pemilih yang sama hanya dapat melakukan atau mengakses fitur pemilih hanya setelah melakukan proses 1 kali pencoblosa/pemungutan suara
·           Melihat Grafik Pemungutan Suara
Pemilih dapat melihat grafik dari hasil pemungutan suara, hasil grafik dari pemungutan suara bersifat runtime, selalu berganti ketika ada data yang berubah.
·           Melihat Pasangan Calon
Pemilih dapat melihat data dari masing – masing pencalon, disertakan foto pencalon, dan nama pencalon.

          3.      Pengawas

·           Memverifikasi Data pemilih
Pengawas dapat memverifikasi data pemilih yang berhak untuk melakukan pemilihan umum dan memblokir pemilih yang tidak berhak memilih.
·           Memverifikasi pasangan calon
Pengawas dapat memverifikasi data pasangan calon yang sesuai dengan persyaratan dan prosedur yang sudah ditetapkan.
·           Melihat Grafik Pemungutan Suara

Pengawas dapat melihat grafik dari hasil pemungutan suara, hasil grafik dari pemungutan suara bersifat runtime, selalu berganti ketika ada data yang berubah.

This Is The Newest Post


EmoticonEmoticon